
Penilaian (evaluasi) merupakan tahapan terakhir dari kegiatan pembelajaran. Meskipun kegiatan penilaian adalah kegiatan berkesinambungan yang dilakukan guru dari awal sampai akhir kegiatan pembelajaran, namun pada umumnya kegiatan penilaian dilakukan di akhir atau lebih dikenal dengan istilah post test. Setelah penilaian berakhir, terus ngapain? Masih ada lagi, jangan buru-buru lompat ke materi berikutnya, yaitu program tindak lanjut pembelajaran.
Program Tindak Lanjut Pembelajaran itu apa sich?
Kegiatan pembelajaran umumnya dibagi ke dalam tiga tahapan; pendahuluan, inti, dan penutup. Penilaian dan pengambilan kesimpulan merupakan tahapan akhir kegiatan pembelajaran untuk satu pokok bahasan. Tetapi, berakhirnya kegiatan pembelajaran tidak serta merta menutup kegiatan pembelajaran untuk pokok bahasan tersebut. Masih ada satu kegiatan lagi yang harus dilakukan guru, yaitu program tindak lanjut pembelajaran dalam bentuk remedial dan pengayaan.
Perencanaan Program Tindak Lanjut
Apapun bentuk pekerjaan/usaha yang dilakukan harus melalui perencanaan yang matang. Begitu juga halnya dengan program tindak lanjut, keberhasilan pelaksanaannya salah satunya ditentukan dari bagaimana guru merencanakannya. Program tindak lanjut bukan kegiatan yang dilakukan secara tiba-tiba, atau hanya pada saat mood guru sedang bagus; tetapi kegiatan yang sudah direncanakan oleh guru bahkan sebelum kegiatan pembelajaran berlangsung, meskipun guru bisa saja melakukan beberapa perbaikan dengan mengikuti dinamika pembelajaran.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan guru dalam membuat perencanaan program tindak lanjut, di antaranya: 1) karakteristik siswa, 2) waktu pelaksanaan, 3) batas waktu penyelesaian (jika disertai tugas), 4) kriteria tugas, 5) karakteristik tugas, 6) waktu pemeriksaan dan pemberian nilai oleh guru, dan hal lain yang dipandang perlu.
Pelaksanaan Program Tindak Lanjut
Tahapan yang harus dilalukan guru sebelum melakukan program tindak lanjut pembelajaran adalah memetakan penguasaan siswa terhadap materi yang diajarkan adalah melalui kegiatan penilaian. Gambaran hasil belajar siswa apakah sudah memahami Kompetensi Dasar (KD) yang telah dibahas atau tidak. Hasil belajar ini berupa nilai yang diperoleh oleh siswa. Jika nilainya di bawah Kriteria Kelulusan Minimum (KKM), maka siswa tersebut diberi pembelajaran remedial. Sedangkan siswa yang memperoleh nilai sama dengan atau di atas KKM, maka berhak mengikuti pembelajaran pengayaan.
Program tindak lanjut ini dilaksanakan di luar jam pembelajaran berdasarkan kebutuhan; baik dalam aspek mendiagnosa kesulitan belajar siswa (remedial), maupun mengoptimalkan kecakapan siswa (pengayaan). Program tindak lanjut ini dilakukan dalam rangka peningkatan kualitas pembelajaran secara timbal balik antara guru dengan siswa. Keberhasilan pelaksanaannya harus melalui kerja sama yang baik antara guru, siswa, dan orang tua/wali.
1. Program Remedial
Program remedial diberikan bagi siswa yang nilainya tidak mencapai KKM. Remedial sendiri merupakan hak setiap siswa, dan juga kebutuhan mereka dalam mendiagnosa dan menemukan solusi kesulitan belajar. Guru sebisa menggunakan metode dan media yang bervariasi sesuai dengan kesulitan dalam belajar.
Program remedial dapat diberikan secara individual, maupun berkelompok. Jika kesulitan belajar yang ditemui siswa berbeda satu sama lain, maka diberikan remedial secara individual. Sedangkan jika banyak yang memiliki kesamaan, maka remedial dilaksanakan secara berkelompok dengan mengumpulkan siswa dengan masalah kesulitan belajar yang sama. Guru boleh membuat kelompok remedial lintas kelas.
2. Program Pengayaan
Program remedial diberikan kepada siswa dengan hasil belajar tuntas. Nilai yang diperoleh sama dengan atau melampaui nilai KKM. Siswa dengan kecepatan belajar dan menguasai materi pembelajaran di atas rata-rata kelasnya diberikan perlakuan tambahan dalam bentuk pengayaan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya. Materi pengayaan berupa pendalaman dan perluasan materi pembelajaran.